TREND BERITA - KEBAJIKAN ( DE 德 ), BERITA TERKINI, BERITA HEBOH, BERITA SPORTS

KEBAJIKAN ( DE 德 ), BERITA TERKINI, BERITA HEBOH, BERITA SPORTS, RESEP MAKANAN, BERITA SEPAKBOLA, KHUSUS 18+

" target="_blank">

Breaking

 kaskus

Kamis, 10 Agustus 2017

Tarif Parkir dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Akan Naik 10 Persen

TREND BERITA, Jakarta - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) akan naik sebesar 10 persen. Pada saat bersamaan, Edi juga mengatakan rencana ini sudah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Sudah dibahas di Dewan dari 10 persen menjadi 20 persen," kata Edi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (7/8/2017).

Kenaikan BBN-KB itu merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan bermotor. Dengan naiknya BBN-KB, Edi berharap masyarakat akan berpikir dua kali untuk membeli mobil baru.

"Karena transportasi masal sudah bagus, digeser jangan beli mobil baru deh. Kalaumaksa mau beli juga, pajaknya kami naikin," kata Edi.

Ia menjelaskan, jumlah kendaraan bermotor baru di Jakarta setiap hari bisa mencapai 900 unit mobil dan 1.400 unit motor. Hal ini membuat lalu lintas di Jakarta semakin padat. 

Selain BBN-KB Pemprov DKI juga akan menaikan tarif parkir sebesar 10 persen. Pemprov DKI Jakarta sudah mengajukan perubahan perda untuk mengatur kenaikan tarif itu kepada DPRD DKI Jakarta. Dia berharap perubahan tarif itu bisa berlaku secepat mungkin sebelum tahun anggaran 2017 berakhir.

"Semakin cepat berlaku, semakin cepat uang masuk untuk (tahun anggaran) 2017. Kalau masuknya Desember kan enggak nendang," kata Edi.

Sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar