Diberitakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rikwanto mengatakan polisi mulai mengantisipasi serangan virus Ransomware WannaCry ini ke sejumlah situs milik pemerintah dan kantor pelayanan publik.
"Yang jelas tahap pertama yakni mengamankan perangkat lunak dari software komputer yang ada di pemerintah dan kantor pelayanan publik," kata Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/5/2017).
Menurutnya, polisi kini bersama-sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah melakukan penelusuran guna mengetahui asal dan bagaimana virus ini menyerang.
"Ini sedang dilakukan penelitian tentang aplikasi yang dimaksud. Beberapa hal sudah dilakukan," ucap Rikwanto lagi.
Ia pun mengimbau agar masyarakat untuk turut mencegah penyebaran virus Ransomware WannaCry ini di perangkat lunak komputer milik pribadi, agar tidak terkena dampak yang merugikan.
"Yang paling sederhana adalah mematikan sementara dari perangkat komputer, sampai dinyatakan aman. Bagi yang belum terserang, ada langkah yakni mem-firewall. Ada juga di back up data," terang Rikwanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar