Lionel Messi |
TREND BERITA, Barcelona - Mega bintang Barcelona, Lienol Messi akhirnya terhindar dari vonis penjara. Messi "hanya" perlu membayar denda sesuai dengan kerugian yang di alami pemerintah Spanyol.
Bersama dengan sang ayah Jorge, dia dianggap melakukan penggelapan pajak sebesar 4,1 juta euro atau setara dengan Rp 62,7 miliar dalam rentang 2007-2009. Messi pun dituntut 21 bulan penjara oleh kejaksaan setempat. Akan tetapi, dilansir dari BBC, Messi bisa terhindar dari vonis penjara andai membayar denda sebesar 252.000 euro (Rp 3,85 miliar).
"Jumlah itu setara dengan 400 euro per harinya dari rentang waktu penggelapan pajak Messi," demikian bunyi penjelasan resmi pengadilan.
Sementara itu, untuk sang ayah juga dikenai denda sebesar 180.000 euro. Hal tersebut sebagai ganti dari tuntutan 15 bulan penjara. Putusan pengadilan ini sebenarnya sudah bisa diprediksi. Hukum di Spanyol menyatakan bahwa vonis penjara di bawah dua tahun bisa dijalani dengan hukuman percobaan.
Messi yang baru saja menandatangani kontrak baru hingga 2021 dengan gaji diperkirakan mencapai 500.000 poundsterling per pekan, hanyalah satu dari sekian pesepak bola yang sempat terkena kasus pajak di Spanyol. Javier Mascherano juga pernah terkena kasus serupa pada 2016. Baru-baru ini, seperti halnya Messi, Cristiano Ronaldo juga dikenai tuntutan penggelapan pajak atas hak citranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar