Sebelumnya pihak kepolisian telah memanggil pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus pesan aplikasi Whatsapp berkonten pornografi. Namun, Rizieq yang dikabarkan sedang berada di luar negeri, beliau sudah mangkir dalam dua kali panggilan.
Terkait dengan hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, Polri akan melihat perkembangan serta mengkaji apakah perlu melibatkan Interpol untuk memulangkan Rizieq.
"Kita lihat perkembangan, kalau memang diperlukan kita minta bantuan kepada NCB Interpol, untuk mengeluarkan red notice," kata Setyo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Jika rizieq masuk dalam red notice, kata Setyo, artinya penyidik meminta bantuan Interpol untuk melakukan upaya paksa atau membawa kembali orang yang dicari ke negara asalnya. Namun, menurut Setyo, hingga kini Polri belum perlu meminta red notice kepada Interpol untuk mengembalikan Rizieq. Dia menyatakan, pihak polisi memerlukan waktu untuk mengusut kasus hukum yang melibatkan Rizieq.
"Tunggu tanggal mainnya," ujar Setyo. Ia memastikan Polri akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk.
"Polri dalam hal ini tetap akan proses yang sudah masuk. Tentang waktunya, ini memerlukan waktu. Proses itu sedang berjalan," ujar Setyo.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa Rizieq untuk diperiksa dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi. Karena Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
"Dia kan di luar negeri, berarti nanti kami tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (12/5/2017).
Panggilan kedua Rizieq dilayangkan pada Senin (8/5/2017). Rizieq sedianya diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari Rabu (10/5/2017). Namun, ia diketahui berada di luar negeri sehingga tak memenuhi panggilan itu.
"Makanya nanti kalau sampai di Indonesia akan segera kami bawa," ujar Argo. Meski kasus chat Whatsapp berkonten pornografi ini sudah dalam tahap penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Rizieq sendiri masih berstatus sebagai saksi.
Pihak lain yang sempat dipanggil pada Selasa (25/4/2017) antara lain istri Rizieq Syarifah Fadlun Yahya, Firza, teman Firza bernama Emma, dan Pimpinan FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas.
Sebelumnya di beritakan oleh sejumlah media lain, yang memberitakan keberadaan Rizieq sekarang di Malaysia, setelah sebelumnya beliau ke Arab melakukan ibadah haji. Namun pihak kepolisian mengaku belum berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait dengan keberadaan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. Sedang Tim kuasa hukum GNPF sebelumnya juga menyebut Habib Rizieq tengah menyelesaikan program doktor di Malaysia.
"Sejauh ini kami belum ada upaya ke arah situ (koordinasi dengan PDRM). Nanti kita tunggu saja," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat pada hari Jumat (12/5/2017).
Namun pihak Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan upaya untuk menjemput paksa Habib Rizieq. Polisi akan menilai Rizieq tidak kooperatif. Jika tidak ada tanggapan dari pihak Rizieq.
"Yang bersangkutan sudah dua kali kita panggil tetapi tidak hadir, sehingga nanti akan kita jemput paksa," imbuhnya lagi.
Berikut kasus yang tersandung oleh Rizieq :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar